Data lengkapnya bisa anda akses di sini
trackback Berikut adalah Penetapan Guru Profesional Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah Nomor DJ.I/DT.I.I/590.A/2011 (NRG Kemendiknas) masing-masing kab./kota:
Penetapan Guru Profesional Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah Nomor DJ.I/DT.I.I/590.A/2011 (NRG Kemendiknas) Senin, 22 Agustus 2011
Posted by Mapenda Jawa Timur in Pengumuman Ketenagaan.trackback Berikut adalah Penetapan Guru Profesional Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah Nomor DJ.I/DT.I.I/590.A/2011 (NRG Kemendiknas) masing-masing kab./kota:
- Kab. Pacitan
- Kab. Ponorogo
- Kab. Trenggalek
- Kab. Tulungagung
- Kab. Blitar
- Kab. Kediri
- Kab. Malang
- Kab. Lumajang
- Kab. Jember
- Kab. Bondowoso
- Kab. Banyuwangi
- Kab. Situbondo
- Kab. Probolinggo
- Kab. Pasuruan
- Kab. Sidoarjo
- Kab. Mojokerto
- Kab. Jombang
- Kab. Nganjuk
- Kab. Madiun
- Kab. Magetan
- Kab. Ngawi
- Kab. Tuban
- Kab. Lamongan
- Kab. Gresik
- Kab. Bangkalan
- Kab. Sampang
- Kab. Pamekasan
- Kab. Sumenep
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Malang
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kota Madiun
- Kota Surabaya
- Kota Batu
Berikut adalah usulan NRG dari kab./kota yang bermasalah:
Tips Pengusulan NRG agar diterima:
- Pastikan NUPTK dicek melalui NUPTK Web Browser. (download disini)
- Jika pencarian NUPTK telah muncul data guru, pastikan Nama PTK; Tempat Lahir; dan Sekolah/ Instansi tempat bertugas telah benar sesuai dengan kondisi guru saat ini. Namun jika ada item yang tidak benar maka guru yang bersangkutan harus mengisi instrumen pendataan NUPTK untuk meng-update data NUPTK melalui Mapenda Kab./Kota dan selanjutnya Mapenda Kab./Kota berkoordinasi dengan LPMP Prov. Jawa Timur.
- Pastikan usulan NRG dengan data NUPTK sama, ejaan nama pada usulan dan ejaan nama pada data NUPTK harus sama demikian pula untuk item-item data yang lain.
No comments:
Post a Comment